Kontrol orang tua WhatsApp kini punya fitur resmi bernama “Akun dikelola orang tua”. Lewat fitur ini, orang tua yang ingin mengelola akun WhatsApp anak bisa mengatur pengalaman anak dalam berkirim pesan dan menelepon. Fitur ini memberikan kendali kepada orang tua atau wali untuk mengatur pengalaman anak dalam berkirim pesan dan menelepon, termasuk membatasi siapa saja yang dapat menghubungi akun tersebut. Dengan fitur ini, pengaturan privasi akun anak dapat disesuaikan langsung oleh orang tua melalui perangkat mereka sendiri.
Kontrol Orang Tua WhatsApp: Fitur Akun Dikelola Orang Tua
WhatsApp mengumumkan fitur “Akun yang dikelola orang tua” sebagai langkah keamanan digital untuk anak. Penjelasan resminya bisa dibaca di pusat bantuan WhatsApp. Fitur ini dihadirkan di tengah menguatnya diskursus global tentang perlindungan anak di ruang digital. Menurut keterangan WhatsApp, kehadiran fitur ini menjawab masukan dari para orang tua yang menginginkan cara lebih privat, praktis, dan terkontrol untuk berkomunikasi dengan anak yang lebih muda sekaligus membimbing pengalaman mereka saat online.
Dengan fitur ini, orang tua dapat membatasi pengalaman WhatsApp anak dalam berkirim pesan dan menelepon. Kontrol yang diberikan mencakup keputusan tentang siapa saja yang dapat menghubungi akun anak dan grup mana saja yang boleh diikuti. Selain itu, orang tua dapat meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal serta mengelola pengaturan privasi akun anak.
Baca Juga: Berbagi Lokasi dengan Pasangan: Aplikasi yang Etis dan Saling Sepakat
Cara Menautkan Akun Anak di Kontrol Orang Tua WhatsApp
Untuk memulai fitur “Akun dikelola orang tua”, orang tua perlu menautkan akun pada perangkat mereka sendiri dengan perangkat yang digunakan anak. Proses ini dilakukan dengan meletakkan ponsel anak yang memiliki akun WhatsApp di dalamnya dan perangkat orang tua secara berdampingan. Kedua perangkat tersebut kemudian dihubungkan untuk menautkan akun mereka.
Setelah akun tertaut, akun anak dapat dikontrol oleh orang tua atau wali. Pengawasan dan pengaturan yang dilakukan orang tua dibatasi oleh PIN orang tua pada perangkat yang dikelola. Dengan demikian, hanya orang tua yang dapat mengakses dan mengubah pengaturan privasi akun anak. Hal ini memastikan bahwa orang tua dapat menyesuaikan pengalaman komunikasi keluarga sesuai kebutuhan.
Kontrol Orang Tua WhatsApp: Apa Saja yang Bisa Diatur
Kontrol orang tua WhatsApp memberikan sejumlah kendali baru bagi orang tua. Pertama, orang tua dapat memutuskan siapa saja yang bisa menghubungi akun WhatsApp anak. Kedua, orang tua dapat menentukan grup mana saja yang boleh diikuti oleh anak. Ketiga, orang tua dapat meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal sebelum anak menerimanya.
Keempat, kontrol orang tua WhatsApp juga mencakup pengaturan privasi akun anak secara langsung. Semua pengaturan ini hanya dapat diubah oleh orang tua karena dilindungi oleh PIN. Dengan kontrol tersebut, orang tua dapat memastikan anak hanya berinteraksi dengan kontak dan grup yang telah disetujui, sehingga mengurangi risiko anak terpapar komunikasi yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Penting: Apakah Aplikasi Melolo Penghasil Uang? Reward Rp10.000
Proteksi PIN dan Enkripsi End-to-End
Pengawasan dan pengaturan orang tua pada fitur ini dibatasi oleh PIN orang tua pada perangkat yang dikelola. Artinya, hanya orang tua yang dapat mengakses dan mengubah pengaturan privasi akun anak. Sementara itu, semua percakapan pribadi anak tetap privat dan dilindungi dengan enkripsi end-to-end. Tidak seorang pun, bahkan WhatsApp, dapat melihat atau mendengarkan isi percakapan tersebut.
Dengan begitu, fitur ini dirancang untuk memberikan kontrol kepada orang tua tanpa melanggar privasi komunikasi anak. Orang tua hanya mengelola pengaturan akun, bukan membaca isi pesan anak. Pendekatan ini memungkinkan keseimbangan antara pengawasan dan kepercayaan dalam penggunaan aplikasi pesan instan oleh anak.
Konteks Keamanan Digital Anak dan Kontrol Orang Tua WhatsApp
Peluncuran fitur ini juga relevan dengan kondisi penggunaan internet oleh anak di Indonesia. Data UNICEF menunjukkan sekitar 40% anak Indonesia usia 5–12 tahun telah mengakses internet, dengan rata-rata penggunaan mencapai 5,4 jam per hari. Kondisi ini membuat anak berpotensi terpapar berbagai risiko di ruang digital apabila tidak didampingi dengan pengawasan yang memadai.
Berbagai ancaman yang dapat dihadapi anak di internet meliputi eksploitasi seksual daring, penipuan, hingga perundungan siber. Survei UNICEF terhadap anak muda di Indonesia menemukan sekitar 45% dari 2.777 responden usia 14–24 tahun pernah mengalami perundungan siber atau cyberbullying. Angka ini menunjukkan perlunya peran aktif orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak.
Baca Juga: Apakah Ada Aplikasi Penghasil Uang? Cek Panduan Lengkap 2026
| Indikator | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Anak Indonesia usia 5–12 tahun yang mengakses internet | 40% | Data UNICEF |
| Rata-rata penggunaan internet anak usia 5–12 tahun | 5,4 jam per hari | Data UNICEF |
| Remaja Indonesia usia 14–24 tahun yang pernah mengalami cyberbullying | 45% | Survei UNICEF dari 2.777 responden |
Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur pembatasan akun media sosial anak usia di bawah 16 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS, serta Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Kehadiran fitur “Akun dikelola orang tua” dari WhatsApp melengkapi kerangka regulasi tersebut dengan memberikan alat praktis bagi orang tua untuk mengawasi akun anak.
WhatsApp menyebut fitur akun praremaja ini akan diluncurkan secara bertahap di berbagai negara dalam beberapa bulan ke depan. Ketika fitur tersedia, orang tua dapat langsung menautkan perangkat mereka dengan perangkat anak untuk mulai menggunakan fitur ini. Seluruh proses pengaturan dilakukan melalui perangkat orang tua dengan proteksi PIN.
FAQ
Apa itu fitur “Akun dikelola orang tua” di WhatsApp?
Fitur “Akun dikelola orang tua” adalah fitur keamanan dari WhatsApp yang memungkinkan orang tua atau wali mengontrol akun WhatsApp anak, termasuk membatasi siapa saja yang dapat menghubungi dan grup mana saja yang boleh diikuti.
Bagaimana cara menautkan akun orang tua dengan akun anak?
Orang tua perlu meletakkan ponsel anak yang memiliki akun WhatsApp dan perangkat mereka sendiri secara berdampingan, kemudian menghubungkan kedua akun tersebut untuk menautkan akun anak dengan akun orang tua.
Apakah orang tua dapat membaca percakapan anak melalui fitur ini?
Tidak. Lewat kontrol orang tua WhatsApp, percakapan pribadi anak tetap privat dan dilindungi enkripsi end-to-end. Orang tua hanya dapat mengelola pengaturan privasi dan kontak, bukan membaca isi pesan.
Apakah fitur ini sudah tersedia di Indonesia?
WhatsApp menyebut fitur ini akan diluncurkan secara bertahap di berbagai negara dalam beberapa bulan ke depan setelah diumumkan. Orang tua perlu memeriksa ketersediaan fitur pada perangkat masing-masing.
Catatan: Setiap anak berkembang berbeda. Untuk keluhan tumbuh kembang atau kesehatan anak, konsultasikan dengan dokter anak.

















